Teropong Pilgub 2013


    Tanggal 24 Februari 2013 adalah momen hajatan besar rakyat Jawa Barat untuk memilih sosok pemimpin yang mampu menggerakkan laju pembangunan masyarakat Jawa Barat yang adil dan makmur. Lima pasang yang akan bertarung pun begitu semangat mencari simpati rakyat mulai dari beriklan di spanduk sampai asruk-asrukan ke pelosok-pelosok desa. Namun, apakah cara instan ini bisa menjamin meraup simpati rakyat?

    Di negeri ini, khususnya di wilayah Jawa Barat, makin terlihat jelas bahwa masyarakat saat ini sudah tak bisa lagi "ditangani" hanya dengan cara konvensional seperti mencekoki mereka dengan ideologi, mitos, janji, atau mantera-mantera pembangunan yang bersifat tebar pesona. Masyarakat seperti ini menurut Lucian W. Pye, dalam buku Krisis Otoriterisme (1990), sudah sampai kepada tataran masyarakat pascaotoriter.

    Saat ini masyarakat Jawa Barat tidak membutuhkan gubernur pemimpi yang bergelimang dengan kemewahan yang ia impikan sebelum menjadi pejabat, akan tetapi masyarakat mendambakan sosok gubernur pemimpin. Pemimpi adalah gubernur yang pandai menebar pesona saat kampanye agar calon pemilih terpesona dengan retorika politiknya. Setelah terpilih, rakyat bahkan dicampakkan. Kalaupun menjalankan tugas pemerintahan, ia hanyalah sekadar menjalankan roda administratif birokratis politis. Sebaliknya pemimpin adalah orang yang bisa menggerakkan, mengarahkan masyarakat, ke tujuan pembangunan yang sebenarnya dengan tindakan nyata. Jadi, tidak mudah memimpin provinsi ini jika tidak memiliki jiwa kepemimpinan.

    Bukan Lotre

    Pemilihan gubernur bukan ajang lotre, yang mengangkat pemenang berdasarkan keberuntungan. Akan tetapi pemilihan gubernur adalah proses demokratis, yakni proses sosial yang sistematis dan beradab melalui interaksi dinamis, logis, dan bertanggung jawab antara elite politik dengan rakyat untuk mengangkat seorang pemimpin.

    Gubernur pada hakikatnya adalah personifikasi aspirasi dan kepentingan rakyat yang tidak boleh tidak harus bisa menyuarakan hati nurani rakyat. Oleh sebab itu, para kandidat harus mempunyai wawasan yang luas, piawai beradaptasi terhadap lingkungan dan permasalahan, tidak cepat kaget dan terheran-heran atau gugup, mampu menahan diri, maupun memelihara ketenangan dalam mengamati kompleksitas permasalahan.

    Di samping itu, mereka harus mampu menganalisa kecenderungan perkembangan situasi, melihat critical point, mengembangkan berbagai alternatif, pencegahan, memilih satu yang terbaik serta menjabarkannya dalam tindakan nyata, mempunyai sandaran-sandaran kemasyarakatan atau social basic karena kepemimpinan erat hubungannya dengan susunan masyarakat.

    Kekuatan kepemimpinan juga ditentukan suatu lapangan kehidupan masyarakat yang pada suatu saat mendapat perhatian khusus dari masyarakat yang disebut cultural focus. Cultural focus dapat berpindah-pindah, suatu waktu pada lapangan politik, lain waktu pada lapangan hukum, kemudian lapangan ekonomi dan seterusnya. Apabila suatu saat cultural focus beralih, pemimpin harus mampu mengalihkan titik berat kepemimpinannya pada cultural focus yang baru.

    Kepemimpinan pada hakikatnya adalah segala usaha, pekerjaan, dan kegiatan melalui proses-proses tertentu untuk membawa masyarakat ikut serta aktif dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditentukan, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur, yang merata material dan spiritual berdasar pada pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang damai.

    Perspektif Kalabendhu

    Menjadi menarik mengaitkan situasi saat ini dengan zaman Kalabendhu sebagaimana ditulis dalam Negarakertagama dan bait-bait dalam Serat Kalatidha yang berbunyi "Mangkya darajating praja. Kawuryan wus sunya-ruri. Rurah pangrehing ukara. Karana tanpa palupi...." (Negara sedang chaos karena tanpa keteladanan. Pejabat hanya mengejar harta dan kedudukan hingga menimbulkan bencana dan saling ancam, sebagaimana juga diperlihatkan politikus saat ini).

    Apa yang diutarakan di atas adalah masa-masa pemerintahan yang diwarnai dengan krisis kepemimpinan, karena kekuasaan dikendalikan oleh para pemimpi yang tuna keteladanan, namun setiap saat bergelimang dengan kemewahan, kemewahan yang diimpikannya saat menyapa simpati rakyat.

    Masyarakat, khususnya di Jawa Barat, akan lebih mudah digerakkan jika tidak ada perbedaan "ideologi" antara pemimpin dan yang dipimpin. Pemimpin adalah orang yang dapat menggerakkan rakyat untuk menuju kebaikan bersama. Dunia mencatat tokoh-tokoh seperti Soekarno, Mahatma Gandhi, Kemal Ataturk, Napoleon Bonaparte, Jeanne d' Arc, Kwame Nkrumah, dan seterusnya. Mereka bukan sekadar tokoh masyarakat melainkan pemimpin yang bisa membawa perubahan besar bagi perjuangan menuju kemerdekaan, keadilan, dan kesejahteraan.

    Jadi, harus juga memahami bahwa gubernur adalah penyelenggara negara atau pemimpin sejati yang mesti rajin memeriksa denyut nadi masyarakat yang "mempekerjakannya" sebagai pemimpin. Di ujungnya, pemimpin harus memberi bentuk (gestaltung) pada rasa keadilan dan cita-cita rakyat. Sukseskan Pilgub Jabar!
    Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Himpunan Dosen Agama Islam Jawa Barat.
    Sumber, Galamedia 21 Februari 2013

    0 komentar:

    UIN SGD Bandung Gelar Sosialisasi Sistem PMB


    UIN ngahiyap!

    [www.uinsgd.ac.id] Sekitar 150 Kepala Sekolah (Kepsek) atau yang mewakilinya dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) se-Jawa Barat mengikuti Sosialisasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (SPMB-PTAIN), dan Ujian Tulis Mandiri UIN SGD Bandung. Sosialisasi sistem PMB ini dijelaskan  secara langsung oleh Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Akademik Kemahasiswaan (A2K), Drs. H. Habuddin, M. S, Pembantu Rektor (Purek) I Bidang Akademik, Prof. Dr. H. Afifuddin, MM, yang dipandu oleh Kasubag. Humas dan Hukum, Sakrim Miharja, M.Ag. di ruang Senat Universitas, gedung Al-Jamiah lantai II, Kamis (14/2)
    Dalam menjelaskan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini, Habuddin menjelaskan bahwa acara ini untuk menjalin silaturahmi antara UIN SGD Bandung dengan guru, pendidik, khususnya Madrasah Aliyah yang berkenaan dengan sistem penerimaan mahasiswa baru. "Paling tidak ada dua harapan dalam menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan guru atau pendidik melalui kegiatan  ini, yaitu : Pertama, upaya memberikan kesempatan kepada anak didik yang akan masuk ke UIN SGD dengan tidak membedakan pebedaan suku, etnis, tetapi semuanya sama dan bisa masuk. Kedua, partisipasi dan keterlibatan Ibu atau Bapak ini sangat penting dalam menciptakan seorang intelektual," tegasnya. 
    Mengenai jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang masuk ke UIN SGD Bandung tahun akademik 2013/2014 itu dilakukan melaui  lima bentuk ; Pertama,  SNMPTN jalur Prestasi Akademik (Undangan). Kedua, SNMPTN jalur Ujian Tulis. Ketiga, SPMB-PTAIN jalur Prestasi Akademik (Undangan). Ketiga, SPMB-PTAIN jalur Ujian Tulis. Kelima, Jalur Mandiri (Reguler) melalaui Ujian Tulis," paparnya.
    Soal daya tampung Habuddin menuturkan, "Untuk tahun sekarang daya tampungnya sekitar 4.000 ribu mahasiswa dengan 41 Prodi (Program Studi) dan akan diberikan beasiswa kepada mahasiswa yang berprestasi tapi tidak memiliki kecukupan ekonomi. Apalagi Bapak-bapak atau Ibu-ibu yang memiliki siswa atau anak didik yang mau masuk ke UIN SGD itu hafal Al-Quran 1 atau 3 juz akan diberikan beasiswa dan di asramakan di Ma'had Al-Jamiah."   
    Afifuddin menambahkan, bahwa pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi dan komunikasi antara Kepala Sekolah dengan UIN SGD supaya lebih dekat. "Kita ini antara UIN SGD Bandung dengan Kepala Sekolah atau guru-guru itu ibarat Kakak dengan Ade. Sangat dekat dan terikat. Untun itu, pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi, komunikasi dan hubungan emosianal antara pihak Sekolah dengan UIN SGD lebih dekat lagi," tegasnya.
    Mengingat adanya perubahan sistem dalam penerimaan mahasiswa baru jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. "Berdasarkan kepada Undang-undang No 12 tahun 2012 terjadi perubahan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru. Untuk  UIN SGD ada 5 jalur; Pertama,  SNMPTN jalur Prestasi Akademik. Kedua, SNMPTN jalur Ujian Tulis. Ketiga, SPMB-PTAIN jalur Prestasi Akademik. Ketiga, SPMB-PTAIN jalur Ujian Tulis. Kelima, Jalur Mandiri," tuturnya.
    Ihwal beasiswa dan hapal Al-Quran, Afif menjelaskan "Bagi siswa yang hapal 3 juz akan di asramakan dan untuk yang hapal 30 juz akan langsung diterima, di asramakan dan segala pembiayaan SPP, ditanggung oleh UIN SGD, bahkan hasil kerjasama dengan Kota Bandung yang hapal 15 juz akan di Umrohkan dan hapal 30 juz akan di hajikan," jelasnya.
    "Pemberian ini sebagai usaha mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang mendalam kepada mereka yang hafal Al-Quran karena UIN SGD menginginkan calon mahasiswanya itu hafal Al-Quan, sehingga lulusanya bisa menguasai empat komponen; Pertama, Mahir bahasa Arab dan Inggris. Menguasai komputer atau teknologi. Ketiga, Bisa membaca Kitab. Keempat, Hapal Al-Quran minimal juz 30," tambahnya.
    Untuk teknis PMB secara langsung diterangkan oleh Dr. Mohamad Erihadiana, M.Pd,   "Penjelasan informasi dan teknis lebih lanjut tentang SNMPTN Undangan dan Tulis bisa dilihat pada lamanhttp://snmptn.ac.id, SPMB-PTAIN jalur Prestasi Akademik (Undangan) dan Tulis bisa dilihat pada lamanhttp://spmb-ptain.ac.id/ dan Mandiri bisa mengubungi Bagian Akademik UIN SGD Bandung," pungkasnya.
    Kepala Bagian Akademik, Drs. H. Mumuh. Muksin, M.M.Pd., menuturkan "Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat informasi PMB yang sejak awal telah dipublikasikan dan disosiasisasikan, seperti wilayah Sumedang, Kuningan dan Majalengka dilaksanakan di Majalengka pada bulan kemarin. Sehingga pemerataan informasi PMB dengan sisitem yang baru ini dapat merata dan diterima di masyarakat," jelasnya.  [Dudi, Ibn Ghifarie]

    0 komentar:

    Protocol Ethique


    Aturan Dasar Protokol IV

    Diterima Pejabat Tinggi
    Diterima pejabat tinggi alias audensi mungkin belum pernah sekalipun terlintas dalam benak anda. Lakukan langkah sebagai berikut.
    • Hubungi orang yang berhubungan dan menangani masalah audensi ini.
    • Cek lagi waktu dan tempat anda akan diterima
    • Persiapkan jumlah rombongan yang akan pergi bersama anda sesuai arahan protokol.
    • Datalah nama masing - masing anggota rombongan, lengkap alamat dan jabatan atau kedudukan mereka dalam organisasi
    • Susunlah pokok-pokok materi yang akan dibicarakan secara tertulis diatas kertas berkop organisasi. Masukkan dalam map yang bersih dan beri amplop. Tujukan kepada pejabat yang bersangkutan.
    Saat Audensi
    • Datanglah setengah jam lebih awal.
    • Isilah buku tamu yang disediakan
    • Bila harus memakai tanda tamu yang ditukar dengan kartu identitas, patuhilah peraturan tersebut.
    • Jangan ribut dan menarik perhatian orang lain saat menunggu.
    • Dilarang keras merokok.
    • Masuklah keruangan dengan dipimpin ketua rombongan
    • Ketua berdiri didekat pejabat untuk memperkenalkan anggota.
    • Saat diajak berbicara ketua rombongan akan berbicara terlebih dahulu.
    • Ketua harus membahas iti pembicaraan dan menutupnya dengan baik dan jangan lupa memberi kesempatan pada anggota.
    Berfoto Bersama Pejabat
    Sebelum audensi dimulai, mintalah pada petugas protokol yang mengatur pertemuan. Bila waktu berfoto tiba, mintalah kesediaan pejabatuntuk berfoto bersama. Jangan sampai terkesan memaksa atau “menodong”
    Usai Audensi
    • Bila ada jumpa pers, sediakan materi untuk dibagi-bagikan pada wartawan.
    • Segeralah membuat ucapan terimakasih kepada pejabat yang telah menerima.
    • Serahkan surat tsb dua hari setelah acara audensi selesai kepada petugas protokol.
    • Jangan lupa mengucapkan terimaksih kepada semua pihak yang membantu terlaksananya audensi

    Aturan Dasar Protokol III

    Menghadiri Perayaan Hari Kemerdekaan
    Menghadiri Perayaan Kemerdekaan di Istana, Gubernuran dan kotamadya atau kabupaten merupakan kebanggaan tersendiri bagi orang yang diundang.
    • Berusahalah untuk hadir, merupakan suatu kehormatan bagi seseorang bila menerima undangan ini. Konfirmasikan kedatangan anda pada petugas, lakukan juga hal ini bila anda tidak datang.
    • Patuhi peraturan yang tertera pada undangan.
    • Hadirlah 15 menit sebelum acara dimulai
    • Duduklah sesuai nomor atau deretan yang sudah ditentukan.
    • Kalau anda sudah duduk tidak usah mondar – mandir untuk menyapa relasi
    • Tahan diri untuk tidak menguap, kantuk atau melirik kesana kemari.
    • Jangan ngoborol saat acara berlangsung.
    • Pastikan bahwa anda cukup sehat dan kuat untuk menghadiri acara tersebut.

    Aturan Dasar Protokol II

    Pengaturan Tempat Duduk
    • Yang menempati posisi paling depan adalah yang paling tinggi kedudukannya.
    • Jika menghadap meja, yang menghadap pintu keluar yang dianggap utama dan tempat terakhir adalah yang dekat dengan pintu keluar.
    • Kanan adalah utama
    • Bila ada dua orang yang berjajar, posisi sebelah kanan adalah yang utama (2-1), empat orang, urutannya menjadi 4-2-1-3, enam orang urutannya menjadi 6-4-2-1-3-5 dan seterusnya.
    Urutan saat naik turun kendaraan
    • Pesawat, orang yang paling utama adalah orang yang paling akhir menaiki pesawat dan menjadi orang yang turun paling awal.
    • Kapal laut, mobil atau kereta, orang yang paling utama naik dan turun terlebih dahulu. Orang yang paling utama duduk disebelah kanan, yang kedua yang terpenting dipaling kiri dan orang ketiga duduk disebelah tengah
    Urutan Saat Datang & Pulang
    Orang yang paling utama akan tiba paling akhir dan meninggalkan tempat paling awal.


    Posisi mobil saat menjemput dan mengantarkan tamu kehormatan
    Berhentilah pada saat posisi pintu kanan mobil berada diarah pintu keluar gedung. Dengan demikian, sang tamu dapat langsung berjalan menuju gedung begitu turun dari mobil dan sebaliknya.



    Aturan Dasar Protokol

    Protokol berasal dari kata Protos dan Kolla.
    Protos = lembar pertama
    Kolla = melekatkan 

    Protokol adalah suatu rule of politeness yang berisi aturan, hukum atau perjanjian yang telah disepakati bersama dalam hubungan diplomatik antar negara

    Protokol : merupakan etiket resmi berbagai upacara kenegaraan yang sarat tata tertib: tata tempat: tata upacara: dan tata penghormatan.

    Apakah yang penting dalam protokol???Aspek yang penting adalah masalah : tata pengaturan tempat: tata upacara: dan tata penghormatan.
    Disini diatur siapa yang berhak mendapatkan prioritas dalam urutan pengaturan tempat

    Siapa Saja yang menjadi Prioritas ??
    Mereka yang memiliki jabatan dan pangkat tertentu(VIP) dan juga memiliki derajat tertentu (Very Important Citizen). Umumnya kedudukan itu dipeoleh dari kepemilikan tanda jasa dan jabatan.

    0 komentar:

    Materi Protokoler


    PENGERTIAN PROTOKOLER : Sejarah Protokol dan Perkembangannya

    A.    Pengertian dan Sejarah Protokoler

    Dalam pengertian luas protokoler adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakat.

    1.      Sejarah Kata Protokol

    Secara estimologis istilah protokol dalam bahasa Inggris protocol, bahasa Perancis protocole, bahasa Latin protocoll(um) dan  bahasa Yunani protocollon.  Dalam kamus Bahasa Inggris Oxford,

    "Protocol is the code of ceremonial forms or courtesies used in official dealings, as between heads of state or diplomats."

    Awalnya, istilah protokol berarti halaman pertama yang dilekatkan pada sebuah manuskrip atau naskah. Sejalan dengan perkembangan jaman, pengertiannya berkembang semakin luas tidak hanya sekedar halaman pertama dari suatu naskah, melainkan keselurahan naskah yang isinya terdiri dari catatan, dokumen persetujuan, perjanjian, dan lain-lain dalam lingkup secara nasional maupun internasional.

    Perkembangan selanjutnya, protokol berarti kebiasan-kebiasan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan formalitas, tata urutan dan etiket diplomatik. Aturan-aturan protokoler ini menjadi acuan institusi pemerintahan dan berlaku secara universal.

    Masalah protokoler ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan.  Suatu kegiatan apapun pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari hasil kerja tahapan-tahapan sebelumnya. Tahapan-tahapan tersebut diperlukan untuk menunjang suksenya puncak acara.

    Dalam Rapat Kerja Nasional-Rakernas Protokol tanggal 7-9 Maret 2004 di Jakarta disepakati keprotokolan adalah ”Norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam kehidupan bernegara, berbangsa, pemerintah dan masyarakat.”

    Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

    2.      Persyaratan Menjadi Protokoler.

    Persyaratan untuk menjadi protokoler yaitu :
    1.      Mempunyai pengetahuan dan pengaiaman luas terutama dalam hubungan antar manusia
    2.      Bermental kuat dan kepribadian tangguh
    3.      Trampil dan cekatan menguasai situasi
    4.      Mampu mengambil keputusan dengan cepat tetapi cermat
    5.      Sangat peka terhadap permasalahan yang timbul
    6.      Sangat memahami perasaan orang lain
    7.      Sederhana dan sopan serta hormat pada setiap orang
    8.      Pandai membawa diri dan selalu mawas diri
    9.      Rendah hati tetapi tidak rendah diri
    10.  Penampilan menarik
    11.  Pandai berbusana sesuai dengan suasana
    12.  Berbahasa dengan tekanan dan suara yang baik
    13.  Memiliki pengetahuan tentang ketatausahaan dan unsure-unsur manajemen
    14.  Menguasai istilah-istilah baru dan bahasa asing

    Adapun yang mengatur kegiatan protokol adalah pejabat protokol yang berkompenten dalam menyelenggarakan keprotokolan dan seseorang yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan keprotokolan.

    3.      Jenis-jenis Kegiatan Protokol

    Jenis-jenis kegiatan keprotokolan dapat meliputi:
    a.      Jenis kegiatan Umum/ Kenegaraan
    Jenis Kegiatan yang bersifat umum dapat pula berlaku di tingkat Universitas/ Perguruan tinggi/ Kedinasan instansi, antara lain berbentuk:
    1)      Upacara pelantikan dan serah terima jabatan
    2)      Upacara penandatanganan naskah kerjasama
    3)      Upacara sumpah pegawai
    4)      Upacara peresmian/ pembukaan gedung baru
    5)      Peresmian pembukaan seminar, symposium, siskusi dan sebagainya

    b.      Jenis kegiatan yang bersifat Universitas/ Perguruan tinggi
    1)      Upacara Dies Natalies
    2)      Upacara wisuda sarjana
    3)      Upacara pengukuhan guru besar
    4)      Upacara promosi Doktor/ Doktor Honoris Causa

    4.      Aktivitas Protokoler

    Aktivitasnya terdiri atas 5 hal yaitu
    a.       Tata ruang,
    b.      Tata upacara,
    c.       Tata Tempat,
    d.      Tata Busana,
    e.       Tata Warkat.

    a.      Tata ruang,

    Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas.  Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. 
    1)      Perangkat keras, adalah berbagai macam perlengkapan yang diperlukan untuk maksud suatu kegiatan berupa meja, kursi/sofa, sound system/ public address, dekorasi, permadani, bendera, taman dan lain sebagainya
    2)      Perangkat lunak, antara lain personil yang terlibat dalam rangka pelaksanaan suatu kegiatan seperti, penerima tamu, pemandu acara, petugas keamanan, petugas konsumsi dan sebagainya.

    Yang perlu diperhatikan :
    1)   Ruang harus sesuai dengan kebutuhan (jumlah kursi dan meja)
    2)      Papan nama petunjuk yang diperlukan
    3)      Tata suara yang memadai, disesuaikan dengan tata ruang dan tempat
    4)      Tata lampu yang mencukupi kebutuhan.





    Penjelasan mengenai perangkat keras sudah disebutkan, namun masih perlu diingat mengenai :
    1)      Jumlah kursi, meja dan perlengkapan sound system, perlengkapan konsumsi
    2)      Perangkat lunak, terdiri dari personil yang bertugas sebagai pelaksana di lapangan, termasuk pemandu acara/pembawa acara, penerima tamu, konsumsi, keamanan dan sebagainya
    3)      Khusus Pemandu Acara (MC), dapat dijelaskan sebagai berikut:
    a)Sebagai pemandu acara ia akan melaksanakan tugas sebagai MC
                                                     (1).      Sikap yang tegas dan berdisiplin tinggi
                                                     (2).      Volume suara yang konstan dan mantap
                                                     (3).      Kemampuan menguasai bahasa secara baik, bahasa Indonesia maupun bahasa asing.
                                                     (4).      Kepekaan terhadap situasi, dalam arti mampu menguasai keadaan dan mampu mengambil keputusan
                                                     (5).      Sifat yang tidak mudah tersinggung
                                                     (6).      Berkepribadian
    b)      Pemandu acara adalah kemudi dari seluruh pelaksanaan kegiatan acara, oleh sebab itu harus trampil dengan cepat tanggap membaca situasi.
    c)      Harus dapat menempatkan diri cukup sopan dan simpatik
    d)      Mengetahui  tempat  posisi  berdiri  yang  tepat  (menguasai  arena kegiatan)
    e)      Pandai mengatur volume suara
    f)        Tidak dibenarkan pemandu acara mengulas (memberikan komentar) pidato seseorang
    g)      Mampu menguasai massa

    1. Tata upacara,

    Tata upacara adalah tata urutan kegiatan, yaitu bagaimana suatu acara harus disusun sesuai dengan jenis aktivitasnya.  Untuk keperluan itu harus diperhatikan:
    1)      jenis kegiatan;
    2)      bahasa pengantar yang dipergunakan;
    3)      materi aktivitas.

    Dalam tata upacara, supaya direncanakan siapa yang akan terlibat dalam kegiatan upacara, personil penyelenggara dan alat penunjang lain.  Pengisi acara, misal dalam memberikan sambutan, diperhatikan jenjang jabatan mereka yang akan memberikan sambutan.  Kesediaan mereka yang menyambut, jauh sebelumnya sudah dihubungi.  Untuk kelancaran suatu "upacara" diperlukan seorang "stage manajer" yang bertugas menjadi penghubung antara pembawa acara dan pelaksana upacara.

    1. Tata Tempat (Preseance)
    Kata preseance berasal dari bahasa Perancis atau dalam bahasa Inggris precende yang artinya urutan. Maksudnya disini adalah urutan berdasarkan prioritas, atau siapa yang lebih dulu.
    Secara keseluruhan, dapat diartikan preseance adalah ketentuan atau norma yang berlaku dalam hal tata duduk para pejabat, yang biasanya didasarkan atas kedudukan ketatanegaraan dari pejabat yang bersangkutan, kedudukan administratif/struktural dan kedudukan sosial. Tata urutan tempat duduk di Indonesia diatur dengan Keputusan Presiden nomor 265 tahun 1968.

    Pihak-pihak yang berhak didahulukan dalam preseance:
    1)      Golongan Very Important Person (VIP), pihak yang didahulukan karena jabarannya atau kedudukannya.
    2)      Golongan Very Important Citizen (VIC), pihak yang didahulukan karena derajatya, misalnya bangsawan dan sebagainnya.

    Pedoman Preseance:
    1)      Aturan dasar Preseance
    a)      Orang yang dianggap paling utama atau tertinggi, mempunyai urutan paling depan atau mendahului,
    b)      Jika orang-orang dalam posisi duduk atau berdiri berjajar, yang paling penting adalah mereka yang di sebelag kanan.
    2)      Aturan umum tata tempat
    a)      Jika duduknya menghadap meja, yang dianggap tempat pertama adalah menghadap pintu keluar. Yang duduk di dekat pintu dianggap paling terakhir.
    b)      Dalam pengaturan tempat suatu jajaran (dari sisi ke sisi), yaitu bila orang-orang tersebut berjajar pada garis yang sama, maka tempat sebelah kanan di luar atau tempat yang paling tengah adalah yang pertama tergantung situasi.
    3)      Aturan tempat duduk
    Urutan tempat duduk diatur menurut aturan sebagai berikut:
    a)      Yang didahulukan adalah tempat duduk yang paling tinggi
    b)      Berikutnya diatur secara berurutan berdasarkan letak tempat sebelah yang utama, sebelah kanan merupakan urutan nomor tiga, sebelah kiri urutan nomor tiga.
    4)      Atutan urutan memasuki kendaraan
    Tata urutan memasuki kenderaanbagi undangan resmi atau kenegaraan memerlukan perhatian dan penanganan khusus bahkan perencanaan yang matang. Tipe kenderaan juga mempengaruhi pengaturan itu. Peranan pengemudi, ia juga harus mengenal pengetahuan protokoler, termasuk penampilannya.
    Beberapa cara bagaimana memasuki pesawat udara, kapal laut, kenderaan mobil atau kereta api sebagai berikut:
    a)      Pesawat udara : Seorang dengan urutan pertama akan masuk pesawat udara yang paling akhir, sedangkan kalau menuruni pesawat, orang yang utama akan turun lebih dahulu.
    b)      Kapal laut: orang yang utama, naik terlebih dahulu dan akan turun akan turun lebih dahulu
    c)      Kenderaan mobil atau kereta: orang yang paling utama baik sewaktu naik maupun sewaktu turun akan mendahului yang lain.  Namun demikian apabila letak kendaraan tidak dapat diatur sedemikian rupa karena keadaan,   hal tersebut merupakan suatu perkecualian.
    d)      Letak kenderaan hendaknya dihadapkan ke kiri, artinya arah kenderaan akan menuju, berada di sebelah kiri kita.
    e)      Yang utama duduk di tempat duduk sebelah kanan, sedang berikutnya di sebelah kiri.
    f)        Bila sampai ke tempat tujuan dan akan turun, hendaknya kenderaan dihadapkan ke sebelah kanan, sehingga memudahkan yang utama dapat turun lebih dahulu.
    g)      Jika penumpang mobil tiga orang dan duduk di belakang, maka orang yang paling terhormat duduk disebelah kanan, orang ke dua duduk paling kiri, dan orang ketiga duduk di tengah.
    h)      Jika mobil dimungkinkan di duduki oleh lebih dari 5 atau 6 orang, karena ada tambahan bak di tengah, maka bak yang paling tengah diduduki oleh orang yang paling rendah kedudukannya, yang lebih tinggi menduduki di sebelah kanan kirinya.
    1. Tata Busana.

    Tata busana disini ialah pakaian yang harus yang dimaksud ialah pakaian yang harus dikenakan pada suatu aktivitas protokoler, baik oleh para pejabat undangan ataupun pelaksana kegiatan.
    Tata busana harus ditentukan atau dicantumkan pada surat undangan yang dikirimkan baik formal maupun informal.

    Jenis tata busana yang perlu diketahui:
    1)      Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
    2)      Pakaian Sipil Harian (PSH)
    3)      Pakaian Oinas Lapangan (PDL)
    4)      Pakaian Dinas Harian (PDH)
    5)      Pakaian Dinas Upacara I, II, II, (PDU) untuk kalangan militer.
    6)      Pakaian Resmi Jabatan (untuk pejabat tertentu)
    7)      Pakaian Nasional atau pakaian resmi organisasi (Dharma Wanita, Korpri)
    8)      Toga (Untuk Perguruan Tinggi/lnstitut)

    1. TataWarkat.
    Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Hal yang perlu diperhatikan ialah:
    1)      Daftar nama tamu yang akan diundang hendaknya sudah disiapkan sesuai dengan jenis/keperluan kegiatan.
    2)      Jumlah undangan disesuaikan dengan kapasitas tempat, kepentingan serta tercapainya tujuan kegiatan sendiri.
    3)      Bentuk undangan sedapat mungkin dibakukan untuk setiap jenis kegiatan, baik mengenai format, isi dan sebagainya.
    4)      Menulis nama orang yang diundang hendaknya secara benar dan jelas baik mengenai nama, pangkat, jabatan dan alamatnya.
    5)      Dalam undangan perlu dijelaskan undangan diperuntukkan beserta istri/suami atau tidak.  Tidak dibenarkan dalam undangan resmi disebutkan undangan berlaku untuk beberapa orang.
    6)      Mencantumkan kode undangan pada sampul undangan untuk mempermudah penempatan duduknya.
    7)      Mencantumkan ketentuan mengenai pakaian yang dikenakan.
    8)      Menentukan batas waktu penerimaan tamu.
    9)      Catatan dalam undangan agar memberitahukan kehadirannya atau ketidak hadirannya (RSVP yang merupakan singkatan: Respondez s’il vous plaiz)
    10)  Undangan dikirim dalam waktu relatif tidak terlalu lama dengan waktu pelaksanaan kegiatan (seminggu sebelumnya hendaknya sudah terkirim).

    5.      Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol

    Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki:
    a.       Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan urutan yang telah dilakukan.
    b.      Tata krama, yaitu etiket dalam pemberian penghormatan
    c.       Aplikasi aturan-aturan, yaitu penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keprotokolan dan yang berkaitan dengan keprotokolan harus berlaku selaras dengan situasi dan kondisi.

    6.      Peran dan Fungsi Protokoler

    Peran dan fungsi protokoler turut menentukan keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi atau institusi. Disamping itu, protokol juga merupakan bagian yang melekat dari aktivitas perusahaan dan turut mewarnai budaya kerja, terutama bagi para petugas protokol yang sangat dekat perannya dalam mendukung tugas kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
    Diperlukan adanya keberadaan protokol dalam sebuah lembaga/ perusahaan adalah karena protokol ikut menentukan terciptanya suasana yang memperngaruhi keberhasilan suatu acara yang dibuat oleh perusahaan tersebut. Selain itu dapat menciptakan tata pergaulan yang mndekatkan satu sama lain dan dapat diterima oleh semua pihak, terciptanya upacara yang khidmat, megah, dan agung, serta terciptanya ketertiban dan rasa aman dalam menjalankan tugas.

    B.     Penyelenggaraan seminar

    Tahapan penyelenggaraan seminar :
    1.      Tahap orientasi
    2.      Tahap persiapan
    3.      Tahap pelaksanaan
    4.      Tahap penutupan

    1.      Tahap orientasi, yang perlu dipertimbangkan adalah :
    a.       Latar belakang diadakannya suatu kegiatan
    b.      Tujuan diadakannya suatu kegiatan
    c.       Manfaat yang akan diperoleh dari suatu kegiatan yang diadakan
    d.      Kemungkinan – kemungkinan yang akan terjadi jikan suatu kegiatan tersebut diadakan

    2.      Tahap persiapan, langkah-langkahnya adalah :
    a.       Pembentukan panitia, melalui pembentukan formatur atau musyawarah langsung.
    b.      Rapat-rapat panitia, diperlukan untuk mengetahui persiapan – persiapan pelaksanaan kegiatan agar nantinya kegiatan pokok dapat berjalan lancer sesuai dengan yang diharapkan.
    c.       Anggaran dana, membuat daftar periksa anggaran yang memuat informasi prediksi pengeluaran yang akan dikeluarkan.

    3.      Tahap pelaksanaan
    Memastikan penggunaan ruangan/gedung yang akan dipakai, memperhatikan kapasitasnya. fasilitas2 dan letak yang strategis dilihat dari prediksi asal peserta, kenderaan umum, dan juga penataan ruangan.

    4.      Tahap penutupan
    Bentuk kegiatan tahap akhir adalah rapat pertanggungjawaban atas seluruh tanggung jawab masing-masing personal/seksi sesuai dengan bagian yang menjadi tugasnya.
    Setelah semua pekerjaan dianggap selesai maka dilakukan pembubaran panitia, biasanya dilakukan oleh pejabat tertinggi dalam kepanitiaan.

    C.     Pembawa Acara (MC=Pemandu Acara)

    1.      Pembawa acara merupakan bagian dari kegiatan protokoler.
    2.      Istilah pembawa acara sering diartikan sama dengan Announcer {penymr), Toatmasier(pembawa acara untuk pesta-pesta). Masterof CErEmony(pembawa acara untuk acara yang sifatnya seremonial. misalnya: upacara wisuda, upacara kenegaraan, dsb).

    Beberapa hal yang perlu diperhatikan :
    1.      Berbusana yang baik
    2.      Nada/volume suara yang baik
    3.      Tata bahasa yang baik
    4.      Bersikap yang baik
    5.      Cara bertindak dari acara satu ke acara yang lain
    6.      Cara menutup acara yang baik
    DAFTAR PUSTAKA


    Haryati, Sri. Keprotokolan di Indonesia, Pengertian dan Istilah. Jakarta: Gramedia
           Pustaka Utama, 2004.

    Olii, Helena. Pengetahuan Protokol. Jakarta: Fikom UMB, 2007.

    Wiryandari, Rosita. Sejarah dan Fungsi Keprotokolan. Jakarta: Fikom UMB, 2007

    www.panca .wordpress.com/2006/07/17/sejarah-kata-protokol.

    www.unpad.ac.id. Anbarini, Ratih. Protokol berperan penting dalam pencitraan
           oragnaisasi.

    1 komentar:

    All Right Reserved \ 2013 Tohary Flash
    Copyright © 2013 BEM-F FIDKOM and Tohary corps.